RS Anwar Medika; Tidak Ada Penahanan Jenazah Almarhum Tukiman

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi (Foto Istimewa)

Sidoarjo, Lini Indonesia – Dugaan Rumah Sakit Anwar Medika Sidoarjo menahan jenazah Tukiman, warga Dusun Sumotuwo Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo, yang meninggal pada Senin (10/1) malam tidak benar adanya. Hal itu diungkapkan Direktur rumah sakit Anwar Medika, dr Nungky Taniasari.

Menurutnya pihak rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan. Bahkan proses pemulasaraan jenazah juga dilakukan sesuai prosedur. Kabar tersebut tidak benar. Kami tetap memberikan pelayanan secara prosedural yang kami miliki. Bahwa almarhum telah dirawat selama tiga hari mulai Sabtu (8/1/2022) dan mendapatkan perawatan yang layak sebelum dinyatakan meninggal.

Bacaan Lainnya

“Mulai awal dirawat selama tiga hari itu pihak rumah sakit sudah menanyakan kalau Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik almarhum sudah tidak aktif dan diarahkan ke pasien umum,” ungkap Nungky, Rabu (12/1/2022).

Ny Nungki menambahkan jika pihak rumah sakit telah melakukan pelayanan sesuai prosedur untuk biaya umum yang dikenakan adalah atas keputusan keluarga sejak pertama pasien menjalani rawat inap.

“Sekali lagi saya tekankan penyandraan jenazah tersebut tidak benar. Kami sudah melakukan pelayanan dan pemulasaraan secara prosedural yang kami miliki hingga kami serahkan kepada pihak keluarga Almarhum,” Tegas Nungky.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar