Sewindu UU Desa, Gus Halim : Jumlah Desa Mandiri Meningkat, Jumlah Desa Tertinggal Berkurang

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Abdul Halim Iskandar. (Foto : Humas Kemendespdtt)

Jakarta, Lini Indonesia – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan keberadaan UU Nomor 6/2014 memberikan dampak luar biasa bagi percepatan pembangunan desa.

Salah satu indikatornya adalah kian meningkatnya jumlah desa mandiri dan kian berkurangnya jumlah desa tertinggal serta sangat tertinggal.
 
“Berdasar  IDM, 2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4%, ini meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2.49% dari 74.961 desa seluruh Indonesia. Kami tentu bersyukur dan bangga dengan raihan prestasi ini,” ujar Abdul Halim Iskandar saat meninjau persiapan peringatan sewindu Undang-undang Desa, Jakarta.(12/1/2022)
 
Gus Halim menjelaskan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan perangkat untuk mengukur percepatan pembangunan desa. Menurutnya untuk menuju desa maju maupun mandiri  perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
 
“Ketepatan ukuran ini penting,  karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 % desa mandiri di tahun 2024” tegasnya.
 
Desa Mandiri yang disebut Gus Halim adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, punya infrastruktur memadai, serta punya pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik.

Bacaan Lainnya

Desa Mandiri adalah desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.

Data terakhir dari survei Kemendes PDTT tahun 2021, dari 74.961 desa, hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri.
 
“Perlu lebih banyak lagi desa-desa yang bisa mandiri, salah satunya adalah lewat program smart village. Benar bahwa smart village mengandalkan internet of things (IoT), dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi, tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa, agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *