Jokowi ke KY: Calon Hakim Wajib Berintegritas

Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2021, Rabu (09/03/2022), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)

Jakarta, Lini Indonesia – Dalam menjalankan peran sebagai perisai independensi, penjaga imparsialitas, dan penjaga kehormatan hakim, Komisi Yudisial (KY) harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA), dan para hakim yang berintegritas melalui proses seleksi yang transparan, yang objektif, dan yang profesional.

Hal tersebut ditegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2021, Rabu (09/03/2022), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

“Komisi Yudisial juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi,” ujar Jokowi.

Jokowi menambahkan, saat ini dibutuhkan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung serta hakim-hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.

“Keberhasilan Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *