Bos Pelit dan Pecat Pegawai, Mantan Karyawan Nekat Curi Uang Toko

Mojokerto, Lini Indonesia – Lantaran sakit hati bosnya dianggap pelit dan dipecat sebagai karyawan, seorang pria nekat membobol sebuah Toko bangunan bekas tempat ia bekerja. Bersama dua temannya, ia mencuri uang Rp 146 juta dari berangkas milik mantan bosnya itu.

Selain itu, para tersangka juag menggasak handphone milik korban yang ada diatas laci yang ada di dalam Toko bangunan Sumber Abadi di Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari itu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, pembobolan ini dilakukan 3 orang, mereka adalah Putut Prasetyo (33) warga Desa Singosari, Kebomas, Gresik, Susilo (36) warga Desa Randuharjo, Pungging, Mojokerto dan Bibit Samiaji (29) warga Desa/Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

“Pencurian ini diotaki oleh Putut Prasetyo (33) yang tak lain merupakan mantan karyawan di Toko bangunan milik korban,” ungkap Apip kedapa wartawan saat Pers rilis di Mapolres Mojokerto, Kamis (24/3/2022).

Mereka diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di tiga tempat berbeda pada Kamis (17/3/2022). Saat dibekuk, polisi mengamankan barang nukti uang sisa hasil pencurian sebesar Rp 12 juta dari tangan pelaku.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menambahkan, pemilik toko bermama Herie Santoso (76) (korban) mengalami kerugian sekitar Rp 146 juta. Aksi pembobolan dilakukan pada Senin (14/3) dini hari. Para pelaku masuk ke dalam toko menggunakan kunci duplikat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *