Tak Ingin Muncul Isu Penundaan, Jokowi Minta Payung Hukum Pemilu-Pilkada Serentak 2024 Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Oji)

Jakarta, Lini Indonesia – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/04/2022). Dalam arahannya, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *