Oknum Guru Tega Cabuli 5 Siswa SD di Yogyakarta

Jakarta, Lini Indonesia – Polresta Kota Yogyakarta telah menangkap oknum pelaku guru di SD Swasta di Yogyakarta karena mencabuli 5 muridnya sendiri.

Oknum guru tersebut berinisial JL, berjenis kelamin laki-laki dan berusia 24 tahun. Diketahui ia mengajar mata pelajaran konten kreator dengan status bukan sebagai guru tetap.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pelaku dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli 15 muridnya sendiri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa 20 orang saksi, hanya lima korban yang memenuhi unsur pidana.

Pelaku ditangkap oleh pihak Polresta Yogyakarta pada Jumat (12/1) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya yang berada di Kabupaten Sleman.

“Pada Sabtu tanggal 13 Januari langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka JL di rumah tahanan negara,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Senin (15/1/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *