Tega! Ayah Perkosa 2 Anak Kandungnya Sejak 2019

Jakarta, Lini Indonesia – Seorang ayah di Padang, Sumatera Barat berinisial F (48) tega mencabuli kedua putri kandungnya. Diketahui F telah melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2019.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku dengan tega melakukan pemerkosaan terhadap putrinya yang masih berusia 17 dan 20 tahun. F melakukan aksinya itu di rumahnya di Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Bacaan Lainnya

“F sudah kami amankan, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dia ini mulai melakukan aksi bejatnya pada sang anak sejak 2019 yang silam. Terakhir pada bulan Juli lalu, dia masih melakukan hal yang sama,” kata Yanti dikutip dari detikSumut, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, Yanti mengatakan kedua korban mendapatkan pencabulan dari sang ayah terakhir kali pada bulan Juli 2023 lalu. Aksi bejat pelaku ini sendiri terbongkar usai kedua anaknya melaporkan kejadian yang menimpanya pada sang ibu.

“Aksinya terbongkar usai sang anak menemui sang ibu. Kedua anaknya menyebutkan apa yang telah dia alami. Untuk anaknya tinggal sama pelaku,” lanjutnya.

Tidak terima dengan apa yang dilakukan mantan suaminya itu terhadap kedua putrinya, ibu dari korban melaporkan aksi bejat mantan suaminya itu ke Polresta Padang.

Pelaku dibekuk oleh jajaran Polresta Padang saat beristirahat di rumahnya. Atas aksi bejatnya tersebut, pelaku terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“F kami amankan di rumahnya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dengan kurungan paling lama 12 tahun bui,” tutupnya.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *