Diduga Perkosa Santrinya, Guru Ngaji di Probolinggo Diamuk Warga

Surabaya, Lini Indonesia – Pada Jumat (16/2/2024) malam, rumah seorang guru ngaji dengan inisial SN yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap santrinya yang berinisial HZ (18) di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi target amukan warga.

Oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak cabul itu juga mengalami serangan fisik dan menderita luka parah akibat kemarahan warga terhadap perbuatannya. SN berhasil dievakuasi ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.

Bacaan Lainnya

Petugas dari Kepolisian Resort Probolinggo segera melakukan penjagaan di lokasi, sementara tim identifikasi dari Polres Probolinggo melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Ketua RT setempat, Saleh, menyatakan bahwa kemarahan warga sudah mencapai puncaknya karena ulah pelaku. SN tidak hanya terlibat dalam tindakan asusila, tetapi juga terbukti melakukan kekerasan terhadap santrinya sebelumnya.

“Pelaku sering memukul santri, dahulu sempat ditegur dan permasalahannya sudah diselesaikan. Namun, kebiasaan pelaku yang kerap melangsungkan ibadah secara berbeda dengan warga sekitar, membuat warga resah,” ujarnya.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan, yang turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi, mengaku telah mendengar keluhan warga terkait perbuatan pelaku yang diduga telah menghamili santrinya. Warga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dapat diselesaikan dengan tuntas.

“Kami sudah bergerak cepat meredam amarah warga, sehingga situasi kembali kondusif. Kami juga mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, HZ, yang merupakan korban pemerkosaan oleh SN, telah melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo pada Jumat (16/02/2024) siang.

HZ, yang didampingi keluarganya mengisahkan bahwa pemerkosaan tersebut telah terjadi sejak ia masih duduk di kelas 3 SMP dan berlanjut selama tiga tahun terakhir.

HZ juga menjelaskan bahwa ia tidak dapat menolak tindakan keji tersebut karena diancam oleh pelaku.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *