Wow! Jokowi Bakal Wariskan Utang Segini ke Presiden Baru

Jakarta, Lini Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meninggalkan utang sebesar lebih dari Rp8.000 triliun kepada penerusnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, unggul dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya.

Bacaan Lainnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN KiTa mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.144,69 triliun per 31 Desember 2023. Jumlah itu setara 38,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Rasio utang pemerintah masih dianggap aman karena masih berada di bawah 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dari total utang tersebut, sebesar 88,16 persen atau Rp7.180,71 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sementara sebesar 11,84 persen atau Rp963,98 triliun berasal dari pinjaman.

Secara rinci, utang dari SBN terdiri dari SBN domestik senilai Rp5.808,13 triliun, yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.700,60 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.107,08 triliun.

Selain itu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing mencapai Rp1.372,58 triliun, terdiri dari SUN sebesar Rp1.034,08 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp338,50 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *