Laporan BPS 2024: Angka Pernikahan di Indonesia Turun Drastis dalam Satu Dekade Terakhir

Jakarta, Lini Indonesia – Pernikahan tampaknya tidak lagi menjadi prioritas utama di Indonesia, seperti yang terungkap dalam laporan terbaru dari BPS berjudul Statistik Indonesia 2024.

Pada tahun 2023, jumlah pernikahan di negara tersebut mencapai titik terendahnya, yakni 1.577.255 pernikahan, mengalami penurunan sekitar 128 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Penurunan ini tidak hanya terjadi dalam satu tahun terakhir. Jika dilihat dari data selama 10 tahun terakhir, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan sebesar 28,63 persen atau menyusut sebanyak 632.791 pernikahan.

Selain mengeluarkan laporan Statistik Indonesia 2024, BPS juga mengeluarkan Statistik Pemuda Indonesia 2023 yang menunjukkan bahwa pemuda yang menunda pernikahan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pemuda, yang definisinya merujuk pada UU Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009, adalah warga negara Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun.

Pada tahun 2023, persentase pemuda yang belum menikah mencapai 68,29 persen, meningkat dari angka 54,11 persen pada tahun 2014. BPS menyatakan bahwa salah satu faktor peningkatan ini adalah karena perubahan kebijakan usia minimal perkawinan dalam UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019.

UU tersebut mengubah batas usia minimal bagi perempuan untuk menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sejalan dengan batas usia minimal bagi laki-laki.

Selain itu, BPS juga mencatat beberapa faktor lain yang mempengaruhi tren ini, seperti dorongan untuk mengejar kesuksesan dalam pendidikan dan karier, pengembangan diri, dan berkurangnya tekanan dari lingkungan sosial.

Tren menunda pernikahan ini terutama terjadi di kota, dengan persentase pemuda kota yang belum menikah mencapai 75,52 persen pada tahun 2023, sedangkan di desa mencapai 61,97 persen.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *