Soal Rizieq, Kapolda: Siapapun yang Melanggar Hukum Pasti Saya Tangkap

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. (Foto: Polda Metro Jaya)

Jakarta, liniindonesia.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan  bakal segera menangkap Rizieq Shihab pasca ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya mengungkapkan sikap tegas itu berlaku bagi siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab untuk diproses hukum.

“Saya jelaskan ini. Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapa pun,” ujar Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/20).

Bacaan Lainnya

Menurut Fadil, selama ini Rizieq sudah sering menghasut, menyampaikan ujaran kebencian, dan kerap kali melanggar hukum, hingga membuat kenyamanan masyarakat Jakarta terganggu.

“ Maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial. adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order. Supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman”  tegas Irjen Fadil Imran.

Lebih lanjut, ketertiban dan keamanan suatu wilayah sangat mempengaruhi iklim investasi dan ekonomi. Ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum tentu kapan selesainya, justru hal yang demikian sangat membutuhkan keamanan.

“Supaya iklim investasi ini bisa hidup, ekonomi, development need law in order. Jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” ucap Fadil.

Sebelumnya, Habib Rizieq dan 5 tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan. Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *