Jadi Tersangka, Habib Rizieq Akhirnya Tiba di Polda Metro Jaya

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di petamburan. Jum'at, (12/12/20) foto : istimewa

Jakarta, liniindonesia.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di petamburan beberapa waktu lalu.. Habib Rizieq datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya. 

Jelang siang, Sabtu, 12 Desember 2020, Habib Rizieq datang sekitar pukul 10.30 WIB berbusana baju gamis putih dan gunakan masker.

Bacaan Lainnya

ketika hendak masuk ke dalam Gedung Utama Kapolda Metro Jaya, Habib Rizieq sempat menjawab pertanyaan wartawan. seputar kondisi kesehatan dan ke mana saja selama dua kali dipanggil oleh penyidik. Dirinya juga menyebutkan bila segala proses hukum yang menimpanya akan diserahkan ke pihak pengacara rizieq.

“Saya tidak ke mana-mana. Saya ada di pesantren, sesekali ke Sentul dan Petamburan untuk menengok anak dan cucu. Saya serahkan semua ke pengacara nanti silih berganti akan keluar untuk update,” kata Habib Rizieq kepada awak media di Polda Metro.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *