Perayaan Nataru di Sidoarjo Dalam Skala Besar Dilarang

Konpres Forkompimda menjelang libur Nataru (foto Ist)

Sidoarjo, liniindonesia.com – Berlibur saat momen Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru) memang menjadi hari yang ditunggu sebagian besar masyarakat Indonesia bahkan di seluruh dunia. Bepergian ketempat wisata bersama keluarga menjadi agenda keluarga yang dinantikan.

Namun adanya pandemi Covid19, diakui cukup disayangkan oleh sejumlah masyarakat atas adanya peraturan yang diberlakukan dalam perayaan nataru. Menanggapi hal itu, Agustri Warga Sidoarjo mengatakan momen nataru 2021 saat ini  tidak berlibur keluar kota dan memilih tempat wisata yang ada di kawasan sidoarjo sendiri.

Bacaan Lainnya

“Saya ini kan biasanya kalau malam tahun baru bersama anak-anak atau keluarga kan menyaksikan pesta kembang api di alun-alun, semua bisa terhibur. Dengan peraturan seperti ini nanti mau cari hiburan tahum baru bingung ini. Memang peraturan itu harus kita ikuti sih,” kata Agustri, Senin (21/12/2020).

Sementara diwaktu yang sama, Kombespol Sumardji Kapolresta Sidoarjo mengatakan, dalam jumpa pers nya di pendopo bersama Forkopimda, TNI -POLRI beserta stakeholder terkait terus bersinergi menggiatkan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes secara masif ke seluruh lapisan masyarakat.

“Seluruh rangkain pelaksanaan Nataru ini yang nomer satu tetap melaksanakan protokol kesehatan. Semua harus dibatasi. Yang melaksanakan ibadah ada aturan disitu. Kami berharap dalam pelaksanaan perayaan natal dan juga misa untuk lebih banyak mengguakan sarana virtual dan jaga jarak ketika di gereja,” imbau Kombespol Sumardji dalam jumpa pers pengamanan nataru 2020-2021 bersama Forkopimda Kabupaten Sidoarjo di Pendopo delta wibawa.

Sumardji juga menegaskan, pengetatan penegakan disiplin prokes harus dilakukan sebagai langkah antisipasi mobilitas masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021. Agar masyarakat tetap di rumah saja dan selalu mematuhi prokes pencegahan Covid-19.

“Kita sepakat, terkaitannya dengan masyarakat yang ingin melaksanakan perayaan-perayaan berkumpulnya massa dengan jumlah besar maka akan kami akan lakukan tindakan tegas dengan protokol kesehatan. Mulai dari pembubaran maupun tipiring,” tegas Kombespol Sumardji. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *