Ponorogo, liniindonesia.com – Kamar kosan di Yovan II di Jalan Merbabu Ponorogo, disegel polisi. Penyebabnya, Selasa (22/12) pagi saat digerebek kedapatan ada pasangan sejoli pelajar di bawah umur yang berbuat mesum di kamar tersebut. Setelah diselidiki, ternyata mereka mendapatkan kamar tersebut dari penyewa kamar sebelumnya lewat medsos instagram dengan tarif Rp 25 ribu/jam.
Dikutip dari detik.com Lurah Nologaten, Julaidah mengatakan awalnya warga melapor ke anggota bhabinkantibmas jika sering melihat pasangan muda mudi yang menginap di kamar kosan tersebut. “Akhirnya saya bersama anggota bhabinkantibmas dan satu perangkat kelurahan mendatangi kosan tersebut,” tutur Julaidah, Kamis (24/12/2020).
Menurutnya, saat digerebek ada pasangan muda-mudi di dalam kamar. Si cowok berusia 17 tahun dan si cewek berusia 16 tahun. Keduanya kedapatan berbuat mesum di dalam kamar.
“Langsung kami serahkan ke Polres untuk tindak lanjutnya,” terang Julaidah. Seperti yang dilansir detik.com
Julaidah pun berharap ke depan kejadian ini tidak terulang kembali di lingkungan kelurahannya. Dia pun mewanti-wanti pemilik kosan untuk berhati-hati. Pun membuat batasan antara kosan putra dan putri.
“Kosan itu kan campur, ada yang keluarga, ada yang perorangan,” pungkasnya.(*)