Sidoarjo, liniindonesia.com – Pemerintah Pusat memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Pemerintah akan masa perpanjang hingga 8 Februari 2021.
Hal tersebut di setujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman, menurutnya perpanjangan PPKM di Jawa-Bali khususnya di Sidoarjo tidak ada masalah untuk dilakukan.
“Pandemi Covid-19 di Kota udang saat ini masih begitu tinggi, jadi sangat penting adanya PPKM ini dalam memberikan dan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Usman saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, pemberlakuan PPKM jilid 2 ini sangat penting sebagai upaya preventif dalam upaya penekanan penyebaran Covid-19 di Wilayah Sidoarjo, sehingga dibutuhkan kerjasama antara stakeholder yang lain.
Pihaknya berharap untuk kasus Covid-19 khususnya di Wilayah Sidoarjo tidak bertambah, selain itu dapat berkurang setiap harinya. (*)