Polisi Tertibkan Warkop DN,Temukan Satu Krat Botol Miras

Polisi saat merazia warkop DN milik oknum satpol PP (foto Ist)

Sidoarjo, liniindonesia.com Petugas Polsek Wonoayu, Polresta Sidoarjo menertibkan sebuah warkop dalam rumah yang dilaporkan masyarakat masih beraktivitas seperti biasa ditengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skla mikro. Petugas  mengamankan satu krat botol miras, Jum’at (12/2/2021) malam.

Berdasarkan pantauan dilapangan, saat sejumlah anggota polsek datang, kondisi warkop dan rumah pemilik terlihat gelap, pintu pagar rumah tertutup dan tak ada aktifitas apapun. Petugas mengetuk pagar, dan pemiliknya keluar mempersilahkan petugas masuk.

Bacaan Lainnya

Seperti yang tertulis di baner yang terpasang di TKP,  tertulis ‘DN WARKOP, free wifi dan full musik’.

Tindakan penertiban bermula, menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas warkop DN yang menyajikan karaoke dan minuman keras.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji langsung memerintahkan anggota jajarannya untuk melakukan pememeriksaan aktivitas Warkop tersebut. Sumardji mengatakan, bahwa berdasarkan laporan anggotanya bahwa Warkop DN yang berada di Desa Karangpuri, Wonoayu itu, adalah milik anggota Satpol PP.

“Sesuai laporan kapolsek warkop milik anggota Satpol PP. Sudah didatangi dan buat pernyataan,” kata Sumardji kepada wartawan.

Warga sekitar mengapresiasi tindakan Petugas yang melakukan penertiban. Meskipun saat petugas datang, warkop dalam kondisi tutup dan lampunya padam. Kendati demikian, dari informasi yang berhasil dihimpun, warga setempat mengatakan kalau warkop DN sebenarnya buka, dan melayani pengunjung.

“Sebelum polisi datang, Warkop buka pak. Biasanya gak pernah jam segini (20.30 wib) tutup. Mungkin penertiban ini bocor,” sebut salah satu tetangga oknum satpol PP yang enggan disebut namanya itu.

Menurut warga, selama ini tetangga memang cukup resah dengan aktifitas Warkop DN tersebut. Pasalnya selama ini bukan hanya jualan kopi dan jajanan, namun juga menyediakan minuman keras dan fasilitas karaoke untuk para pengunjungnya.

“Tamunya sampai mabuk dan teriak-teriak,” terang salah satu warga.

Informasi warga dari warga sekitar juga menyebutkan, Warkop tersebut tidak hanya menjual miras jenis bir saja, namun menjual miras jenis lain seperti miras oplosan jenis arak.

“Kalau petugas saat penertiban hanya menemukan botol kosong, kemungkinan petugas dibohongi. Daerah sini, tak ada yang berani jual miras, kecuali Warkop DN,” ungkap warga.

Warga berharap kepada pemilik warkop agar bisa menghormati warga sekitar. Selama ini, warga memilih diam dan tak menegur pemiliknya dan pemilik warkop terkesan tak menghormati tetangga.

“Tolonglah hormati tetangga,” harapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *