DPR Minta Anggota Dewas RRI Tidak dijabat Oleh Orang Bermasalah Hukum

Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Dokumen Istimewa

Jakarta, liniindonesia.com – Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri meminta agar anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) Periode 2021-2026 tidak dijabat oleh orang yang bermasalah hukum.

“Jangan mempertahankan apalagi sampai memprioritaskan orang yang suka konflik, memiliki persoalan hukum duduk sebagai Dewas LPP RRI,” ujar Mukhlis Basri melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan berakhirnya keanggotaan Dewas LPP RRI Periode 2016-2021 dan akan dilaksanakan penyaringan untuk kandidat anggota Dewas periode berikutnya.

“Kami dari Komisi I (DPR) sebelumnya sudah berkomitmen untuk tidak meloloskan calon Dewas yang bermasalah,” tegas Mukhlis Basri.

Menurutnya kandidat yang bebas dari masalah hukum dinilai akan bisa merusak reputasi RRI sebagai lembaga penyiaran bersejarah di Indonesia.

Dikutip dari beritasatu.com Mukhlis Basri juga berharap kedepannya tidak ada lagi konflik antara Dewan Pengawas dengan Direksi agar kondisi kerja yang harmonis dan dinamis dapat terwujud.

“Ini dapat terwujud apabila tidak ada pelanggaran pejabat atas etika publik. Salah satunya misalkan tidak melakukan nepotisme di RRI,” tegas Mukhlis Basri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *