Nge-Prank Pocong, Remaja Blitar Digerebek Warga

Pocong yang satu tidak sedang menyatroni kantor polisi, tapi sedang menjalani hukuman fisik dari Polsek Sanankulon, Blitar. (istimewa)

 Blitar, liniindondonesia.com – Sebanyak enam pemuda tanggung di Kabupaten Blitar diringkus warga bersama polisi setempat, Kamis (08/4/2021) malam. Masalahnya, mereka ini kerap berulah dengan menakut-nakuti pengguna jalan dengan menyamar sebagai pocongan atau pocong. Oalah!

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengungkapkan, menurut laporan warga, remaja 13 tahun hingga 16 tahun itu sudah dua malam menakut-nakuti warga yang melintas di salah satu ruas jalan yang berhimpitan dengan rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

“Pengakuan mereka sedang membuat konten mengejar target jumlah subscriber di akun YouTube mereka,” ungkap Kapolsek Wahono, (09/4/2021).

Dua malam merasa aman membuat konten nge-prank pengguna jalan, komplotan remaja tanggung ini kembali membuat konten serupa di tempat dan waktu yang sama keesokan malam.

Malam ketiga, tepatnya pada Kamis (08/4/2021) malam, bakal menjadi malam yang tak terlupakan bagi mereka. Soalnya, bukan karena para pengguna jalan yang ketakutan kena prank pocong, melainkan mereka sendiri yang bercucuran keringat digerebek warga dan polisi.

“Kami gerebek mereka karena meresahkan warga. Aksi mereka ini juga membahayakan diri mereka dan juga pengguna jalan,” ujar Kapolsek Wahono.

Keresahan warga itu bukan tanpa alasan. Soalnya, aksi nge-prank pocong mereka dinilai membahayakan. Yang meyamar sebagai pocong tiba-tiba melompat mengagetkan pengguna jalan. Padahal, jalan itu berhimpitan langsung dengan rel kereta api.

“Kalau orang lewat ini kaget bisa saja dia terjatuh dari kendaraan. Atau yang lebih berbahaya lagi kalau sampai jatuh ke arah rel dan pada saat yang sama ada kereta lewat,” ujar dia. dilansir dari bacasaja.id

Saat digerebek warga dan polisi sekitar pukul 22.30 WIB itu, jumlah mereka ada enam orang yaitu, MN (16), R (15), D (13), MR (15), A (15), dan Al (14). Semuanya adalah warga Desa Kalipucung.

Wahono mengatakan, dengan disaksikan orangtua mereka, keenam remaja itu diminta menandatangani pernyataan bahwa aksi serupa tidak akan diulangi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *