Ini syarat dan cara daftar Jadi Agen BRILink

Jakarta, liniindonesia.com – Agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh Bank BRI. Kehadiran Agen BRILink sangat membantu masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Agen BRILink melayani transaksi keuangan kepada masyarakat secara real time online menggunakan EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile. Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen dan BANK BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee. 

Nasabah Bank BRI juga bisa menjadi Agen BRILink, sehingga dapat melayani transaksi perbankan kepada masyarakat seperti layaknya datang ke bank maupun ATM. 

Dikutip dari laman promo Bank BRI, berikut syarat daftar agen BRILink:

  • WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum.
  • Memiliki usaha minimal 2 tahun .
  • Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI.
  • Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
  • Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile.
  • Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
  • Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.

Setelah memenuhi persyaratan umum tersebut maka dilanjutkan proses pengajuan dokumen pengajuan menjadi Agen BRILink ke unit kerja Bank BRI. Berikut cara daftar agen BRILink:

  • Menyetor fotokopi dokumen identitas pemilik/pengurus berupa KTP dan NPWP. 
  • Melengkapi fotokopi bukti kepemilikan rekening BANK BRI baik buku tabungan maupun rekening koran. 
  • Memberikan fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), akta pendirian (untuk agen usaha berbadan hukum), dan izin usaha lainnya.
  • Sedangkan bagi individu, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiunan. 
  • Melengkapi dokumen dan mengisi formulir pengajuan Agen BRILink serta perjanjian kerja sama BRILink. 
  • Mengajukan seluruh kelengkapan dokumen ke unit kerja Bank BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *