Dibalik Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Anggaran yang Fantastis

41 orang tewas dalam kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. (Dok. Ist)

Jakarta, liniindonesia.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (9/8) dini hari. Insiden yang diduga karena korsleting itu menewaskan setidaknya 41 orang.
Lapas Kelas I Tangerang merupakan 1 dari ratusan rumah tahanan di Indonesia. Mengutip data Sistem Database Pemasyarakatan Ditjen PAS, per Rabu (9/8), terdapat 526 lapas yang dihuni oleh 270 ribu narapidana.

Tidak sedikit anggaran negara yang digelontorkan untuk mengelola penjara. Tak ayal, porsi anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) merupakan yang terbesar dari keseluruhan pagu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Bacaan Lainnya

Berikut anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan periode 2016-2021:

2021 Rp5,77 triliun atau 0,35 persen dari total pagi Kemenkumham, Rp16,61 triliun
2020 Rp5,66 triliun atau 42,4 persen dari total pagu Kemenkumham, Rp13,32 triliun
2019 Rp6,11 triliun atau 43 persen dari total pagu Kemenkumham, Rp14,09 triliun
2018 Rp5,19 triliun atau 0,39 persen dari total pagu Kemenkumham, Rp13,1 triliun
2017 Rp5,43 triliun atau persen dari total pagu Kemenkumham, Rp11,62 triliun
2016 Rp5,52 triliun atau 47,46 persen dari total pagu Kemenkumham, Rp11,63 triliun. (Ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *