Terungkap! Tersangka Teroris di Tangerang Ternyata Bekerja di Dinas Pertanian Selama 10 Tahun

Suasana rumah PNS Tobiin di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sepi dari aktivitas, Selasa (15/3/2022). Tobiin ditangkap Densus karena terlibat kasus terorisme. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Tangerang, Lini Indonesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan keempat tersangka dugaan tindak pidana teroris tersebut tergabung dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Bacaan Lainnya

“Tersangka atas nama GU, SS , UMB, dan SU,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan belum merinci keterlibatan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Banten tersebut, termasuk perannya dalam organisasi teroris JI. Dan belum diketahui, apakah keempat tersangka juga berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) seperti penangkapan TO di Tangerang.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil DKI Jakarta menangkap satu tersangka teroris berinisial TO di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pagi tadi pukul 04.52 WIB.

TO diketahui berprofesi sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Banten.

Tersangka teroris berinisial TO yang ditangkap di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) selama bertahun-tahun.

TO diketahui merupakan PNS yang menjabat sebagai staf analisa mesin pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Ia ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di sebuah mushala di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Selasa (15/3/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *