Gubernur Anies Beri Penghargaan Pada 52 Petugas Pemulasaraan Jenazah COVID-19

52 petugas dalam Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 menerima piagam penghargaan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/9/21). foto:istimewa

Jakarta, liniindonesia.com –  Sejak dibentuk pada 9 April 2020, Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 telah menjadi garda terdepan dalam penanganan jenazah dengan protap COVID-19 di Jakarta. Secara simbolis, 52 petugas dalam Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 menerima piagam penghargaan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/9/21). 

“Sore hari ini adalah sore di mana kita mensyukuri nikmat sehat dan kondisi pandemi yang lebih terkendali. Sekaligus, menyampaikan apresiasi kepada 52 pribadi yang bekerja di garda terdepan untuk kemanusiaan mengurus saudara kita yang wafat karena COVID-19,” ujar Gubernur Anies. 

Bacaan Lainnya

“Izinkan dalam kesempatan ini, saya atas nama Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu/Bapak semua, Tim Pemulasaraan Jenazah, karena selama masa pandemi ini mewakili kita menjalankan kewajiban untuk memakamkan saudara-saudara kita yang meninggal karena COVID-19,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Gubernur Anies mengungkapkan, apresiasi atas kontribusi dan sumbangsih untuk Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 amat besar, terlebih tim ini mengerjakan sesuatu yang berisiko dan kapanpun dapat terpapar virus. Apalagi pada saat lonjakan kasus terjadi, di mana tim ini bekerja ekstra, berpacu dengan waktu, memulasarkan jenazah COVID-19. 

“Apa yang Ibu/Bapak kerjakan adalah sebuah kewajiban yang berisiko. Tapi, Ibu/Bapak tetap memilih menjalankan tugas itu dan menjadi pribadi yang membuat pengelolaan jenazah di Jakarta akibat COVID-19 berjalan amat baik,” tutur Gubernur Anies. 

Gubernur Anies juga menyebut, tim yang dibentuk dari unsur Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, BPBD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta ini merupakan gabungan dari para pribadi teladan di masing-masing instansinya. 

“Bahwa, 52 orang ini adalah teladan, mereka memilih menunaikan kewajiban walaupun berisiko. Semoga 52 petugas ini menjadi teladan di tempat masing-masing. Karena, hanya ada 52 orang ini yang akan memiliki tanda bertugas sebagai Tim Pemulasaraan Jenazah di masa pandemi. Pampangkan itu, dan izinkan keluarga Anda merasa bangga bahwa ada anggota keluarganya yang menjadi pejuang di masa pandemi,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *