Surabaya Sudah Level 1, Wali Kota Eri Ingatkan Warga Tidak Abai Prokes

Surabaya, liniindonesia.com – Gotong-royong seluruh elemen di Kota Surabaya dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19, akhirnya menuai hasil. Sebab, berdasarkan asesmen Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 per tanggal 19 Oktober 2021, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Surabaya berstatus Level 1.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku bersyukur lantaran PPKM di Kota Pahlawan telah berstatus Level 1 berdasarkan Inmendagri. Saat ini asesmen indikator penilaian Covid-19 dalam Inmendagri, tidak berpedoman pada wilayah aglomerasi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sesuai Inmendagri di situ kita Surabaya masuk Level 1. Karena di dalam Inmendagri disebutkan (indikator penilaian) tidak lagi aglomerasi, tetapi dibebankan pada masing-masing kota,” kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (19/10/2021).

Oleh karena itu, Wali Kota Eri berkomitmen fokus menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Jika sebelumnya beberapa sektor kegiatan belum diizinkan beroperasi, maka ke depan sudah diperbolehkan. Tentunya dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Alhamdulillah dengan Inmendagri yang baru keluar itu kita Level 1, maka tujuan kita satu, yakni menggerakkan ekonomi yang harus mulai berputar,” ujarnya.

Bahkan, ia menyatakan, telah menggandeng PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama untuk menggerakkan sektor terdampak PPKM sebelumnya, seperti bidang kesenian dan pariwisata.

“Mulai hari ini kita akan rapatkan dengan PKK, pariwisata, kesenian. Sehingga ada batas-batas jumlah hadir berapa, jumlah yang bisa main berapa,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *