Buntut Kasus Korupsi Eks Bupati Sidoarjo, KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Kasus Gratifikasi

Sidoarjo, liniindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dan memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Ketujuh saksi yang diperiksa terkait dugaan gratifikasi itu yakni Direktur PT Edowin Sarafina Selaras, Ahmad. Ibu Rumah tangga, Sakina. Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Ahmad Riyadh Umar Balhmar, Komisaris PT Gala Bumi Perkasa, Iuneke Anggraini.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ada Kepala Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo Edy Wahyu Harmogo.

Lalu ada pegawai BUMN PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Kepala BTN Kantor Cabang Pembantu Krian, Sisty Nalurita dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Sari Rejo.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut dilakukan di Polresta Sidoarjo.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sidoarjo,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/21).

Penyidikan gratifikasi ini diduga berkaitan dengan kasus suap yang menjerat eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Porong. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *