23 Ribu Guru Ngaji Terdata Terima Bantuan dari Pemkab Jember

Jember, liniindonesi – Sebanyak 23 ribu orang guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terdata untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah daerah. Keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021 membuat guru ngaji yang memperoleh bantuan tahun ini baru 11.848 orang.

Mereka masing-masing menerima Rp 1,5 juta. Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Achmad Mushoddaq mengatakan, bantuan ini berbentuk bantuan sosial bukan insentif.

Bacaan Lainnya

“Kami berangkat dari regulasi yang ada. Sejak adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Anggaran Daerah, kami tidak bisa memberikan insentif kepada guru ngaji maupun modin, karena mereka tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi kami,” kata Mushoddaq.

Guru ngaji yang sudah terdata namun belum menerima bansos akan memperolehnya pada 2022. “Karena berdasarkan Permendagri Nomor 77 itu, bansos tidak boleh setiap tahun,” kata Mushoddaq.

“Baru pada 2023, sesuai arahan Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami baru bisa memberikan bantuan rutin tiap tahun setelah terbentuk LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran), karena di sana ada program baca tulus Alquran. Di sana kami bisa memberikan insentif kepada guru ngaji dan modin kalau ada kaitan denganm Alquran,” kata Mushoddaq.

Pemkab Jember nantinya akan memberikan hibah kepada LPTQ. LPTQ yang memberikan insentif itu kepada para guru ngaji yang terdata. “Ini memfasilitasi yang diinginkan para kiai, para tokoh masyarakat, dan Dewan agar guru ngaji dapat (insentif) tiap tahun. Kami studi banding ke Kabupaten Lumajang dan meminta arahan pemprov agar program ini tetap bisa berjalan,” kata Mushoddaq. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *