KPK OTT Bupati Paser Utara

Abdul Gafur Mas'ud Bupati Paser Utara (Foto Istimewa)

Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu 12 Januari 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali mengatakan dalam operasi senyap tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa pihak salah satunya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Bacaan Lainnya

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *