Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikabarkan, dalam OTT kali ini KPK turut menangkap Bupati Langkat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di laman e-LHKPN, ternyata Bupati Langkat memiliki total harta kekayaan senilai Rp85 miliar.
Sang Bupati diketahui memiliki sembilan aset tanah di Kabupaten Langkat serta satu aset tanah dan bangunan di Kota Medan.
Bila ditotal, seluruh asetnya itu senilai Rp3,79 miliar.
Dia juga memiliki delapan mobil dengan berbagai merk.
Mobil tersebut yakni Toyota Vios keluaran tahun 2013 senilai Rp130 juta, Toyota Yaris tahun 2011 senilai Rp110 juta, Toyota Hilux tahun 2010 senilai Rp180 juta, dan Honda Jazz tahun 2010 senilai Rp110 juta.
Kemudian Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2004 senilai Rp230 juta, Honda CR-V tahun 2011 senilai Rp130 juta, Toyota Yaris tahun 2012 senilai Rp90 juta, dan Honda CR-V tahun 2014 senilai Rp190 juta.
Ada pula harta berbentuk surat berharga senilai Rp700 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,19 miliar, serta harta lainnya senilai Rp78,3 miliar.
Jika ditotal seluruhnya, Bupati Langkat memiliki harta senilai Rp85.151.419.588. (*)