Sanksi Badan Anti-Doping Dunia Di Cabut, Atlet Indonesia Siap Bertanding Di Level Internasional

Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan (kiri), Daud Yordan (kanan atas), dan Aries Susanti Rahayu (kanan bawah). foto:istimewa

Pada tanggal 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020. Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih.

Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut. Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas.

“Kami dipanggil untuk Rapat Terbatas. Bapak Presiden memberikan arahan, tiga arahan beliau perbaiki komunikasi dengan WADA, penuhi semua yang diminta oleh WADA, dan investigasi kenapa ini terjadi serta umumkan ke publik,” ungkap Menpora.

Dalam pernyataannya, Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama jajaran Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, LADI, dan para atlet. Ia juga berpesan agar investigasi terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *