Serang, Lini Indonesia – Polisi menangkap pasangan sauami istri yang diduga menimbun 9.600 liter minyak goreng di sebuah rumah yang beralamat Perumahan Bukit Serang Damai, di Kecamatan Walantaka. Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan akan hal ini.
“Kita tunggu, penyidik masih maraton memeriksa,” kata Kapolres Serang AKBP Maruli A Hutapea di Serang, Rabu dilansir dari detik.com (23/2/2022).
Saat ini, terduga pelaku pasangan suami-istri berinisial AH dan RS sebagai pemilik sedang diperiksa. Polisi bakal melakukan konfrensi pers tekait kasus tersebut.
Sementara itu, Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma, Tim penyidik perlu memeriksa sejumlah orang yang juga ikut diamankan.