Polisi Tangkap Pasutri Diduga Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang

Polisi Tangkap Pasangan suami istri diduga penimbun minyak goreng, Foto:Istimewa

Serang, Lini Indonesia – Polisi menangkap pasangan sauami istri yang diduga menimbun 9.600 liter minyak goreng di sebuah rumah yang beralamat Perumahan Bukit Serang Damai, di Kecamatan Walantaka. Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan akan hal ini.


“Kita tunggu, penyidik masih maraton memeriksa,” kata Kapolres Serang AKBP Maruli A Hutapea di Serang, Rabu dilansir dari detik.com (23/2/2022).

Bacaan Lainnya

Saat ini, terduga pelaku pasangan suami-istri berinisial AH dan RS sebagai pemilik sedang diperiksa. Polisi bakal melakukan konfrensi pers tekait kasus tersebut.

Sementara itu, Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma, Tim penyidik perlu memeriksa sejumlah orang yang juga ikut diamankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *