Wakaf Tanah Keluarga Bakrie Untuk Pembangunan Pondok di Sidoarjo, Ternyata Berpolemik

Lokasi tanah wakaf yang diberikan keluarga Bakrie untuk keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren 'Abil Hasan Asy Syadzili' dikawasan Perumahan Pondok Nirwana, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang menyisakan masalah Gus Maksum sambil menunjukkan foto desain rencana pembangunan Pondok Surat peryataan pemberian wakaf antara pihak Keluarga Bakrie yang diwakilkan pihak Minarak Lapindo Jaya

Sidoarjo, Lini Indonesia – Tanah Wakaf Keluarga Bakrie yang diberikan kepada korban lumpur dari keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren ‘Abil Hasan Asy Syadzili’ dikawasan Perumahan Pondok Nirwana, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ternyata menyisahkan masalah. 

Tanah wakaf yang diperuntuhkan untuk pembangunan Pondok dan fasilitasnya yang semula berdiri di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong tersebut diminta kembali oleh pemilik tanah atas nama Ahmad Ogan.

Bacaan Lainnya

Tanah seluas 4 hektar lebih yang saat ini ada dua bangunan rumah yang ditempati pengurus yayasan Pondok ‘Abil Hasan Asy Syadzili’ yakni H.Muhammad Maksum Zubair dan Ny. Nur Sa’idah Anas itu diduga belum dibayar lunas oleh pihak Minarak Lapindo Jaya yang mewakili Keluarga Bakrie kepada pemilik tanah (lahan wakaf red). 

Hal ini diketahui setelah Ahmad Ogan  meminta agar  H.Muhammad Maksum Zubair dan Ny. Nur Sa’idah Anas yang menempati rumah diatas lahan miliknya itu agar segera pindah. 

H.Muhammad Maksum kepada jurnalis mengungkapkan jika keluarga Bakrie mewakafkan tanah kepada kami keluarga pengurus yayasan pondok ‘Abil Hasan Asy Syadzili’ pada tanggal 11 Maret 2010 di Gedung Srijaya Surabaya. Saat itu dari perwakilan Keluar Bakrie diwakili Pak Iwan Djarot dan Pak Alm Andi Darussalam Tabusalla selaku Direktur PT. Minarak Lapindo Jaya, kemudian dari pihak pondok diwakili 4 orang salah satunya saya.

“Dalam surat kesepakatan wakaf dari keluarga Bakrie kepada kami menyebutkan bahwa tanah wakaf seluas 4 hektar ini dibagi yang 1,5 hektar untuk Sekolah, Masjid, Pondok Putra Putri. Kemudian 2,5 hektar lahan diperuntuhkan untuk rumah keluarga Yayasan Pondok serta rumah warga non pondok atau rumah bagi 50 kepala Keluarga korban luapan lumpur lapindo yang tergabung dalam paguyupan Pondok Jatirejo,” kata Pria yang akrab disapa Gus Maksum ini

Gus Maksum menambahkan jika dalam surat kesepakatan wakaf tersebut keluarga Bakrie juga akan membangun Pondok Putra-Putri, Sekolah, Masjid dan Rumah saya (Gus Maksum red) dengan target penyelesaian September tahun 2010. Keluarga Bakrie pun menyerahkan pengelolaan Pondok kepada Yayasan.

“Kami diwakafkan tanah oleh keluarga Bakrie, dan saya bersama keluarga sudah menempati rumah yang dibangunkan oleh Minarak Lapindo Jaya ini sejak tahun 2012 lalu. Bahkan janji dari surat kesepakatan Keluarga Bakrie akan membangun Pondok dan fasilitas pendukungnya pun tidak dilakukan hingga saat ini oleh pihak Minarak Lapindo Jaya. Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, gambar denah serta desain letak bangunan Pondok dan fasilitasnya pun sudah ada dan diberikan kekami,” imbuh Gus Maksum sambil menunjukkan foto desain rencana pembangunan Pondok

Lebih jauh Gus Maksum menyayangkan langkah dari Ahmad Ogan yang meminta dia bersama keluarganya agar meninggalkan atau pindah dari lahan wakaf tersebut dengan melibatkan pihak  Kepolisian.

“Senin (21/2/2022) kemarin, Pak Ahmad Ogan datang silahturahmi kerumah kami bersama sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Sukodono. Dalam pertemuan itu Pak Ogan meminta agar saya dan keluarga mau pindah dari lokasi tanah wakaf karena tanah ini akan dia bangun,” katanya

Gus Maksum melanjutkan jika pihak Minarak Lapindo Jaya dan keluarga Bakrie belum menyelesaikan pembayaran tanah wakaf kepada pihak Amad Ogan itu pihaknya tidak tahu. Apalagi pihak Ahmad Ogan hanya di bayar sebesar Rp. 4 Miliar saja oleh Minarak Lapindo Jaya terkait pembelian tanah wakaf pihaknya sangat menyayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *