Penguatan BNPB untuk Melindungi Masyarakat dari Ancaman Bencana

Yandri Susanto Komidi VIII DPR RI

Tangerang, Lini Indonesia – BNPB dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya lembaga legislatif. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto.

Saat penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2022, Yandri menyampaikan bahwa Komisi VIII sebagai mitra utama, mendukung keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Yandri menyebutkan bahwa komitmen BNPB dalam kebencanaan sungguh luar biasa.

Bacaan Lainnya

“Sudah dua tahun melakukan pembahasan revisi Undang-Undang penanggulangan bencana, kami semua fraksi di Komisi VIII sepakat, kami ingin memperkuat BNPB. Baik dari sisi kelembagaan, koordinasi maupun mandatory budgeting,” ujarnya pada Rakornas PB yang berlangsung di Tangerang, Banten, pada Kamis (24/2).

Ketua Komisi VIII DPR RI menambahkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 belum menemukan titik temu. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan mendukung pihaknya.

“Selama di Komisi VIII, saya tidak ingin dicatat dalam sejarah untuk membubarkan BNPB,” ujarnya.

Komisi VIII mendukung keberadaan BNPB dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Apabila pembahasan revisi tersebut deadlock, Komisi VIII akan melanjutkan pembahasan revisi dengan mengembalikan pada Undang-Undang kebencanaan yang sudah ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *