Dunia Pendidikan: Menuntaskan Rekrutmen 1 Juta Guru, Apa Dampaknya

Meskipun pemerintah pusat menyatakan bahwa anggaran gaji satu juta lebih guru PPPK telah dialokasikan sebesar Rp19,39 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU), namun dengan formula penghitungan DAU (formula Alokasi Dasar dan Celah Fiskal), maka tidak serta merta ada tambahan anggaran di dalam DAU yang akan diterima daerah untuk gaji dan tunjangan guru PPPK. Pemerintah daerah khawatir jika nantinya harus menjamin kelangsungan pembiayaan gaji dan tunjangan guru PPPK, terutama mempertimbangkan keterbatasan fiskal daerah.

Permasalahan ini juga membuktikan adanya koordinasi dan komunikasi yang kurang berjalan dengan optimal antara pemerintah pusat dan daerah. Pengumuman melalui media YouTube yang diikuti dengan penerbitan berbagai surat edaran dari pemerintah pusat kepada daerah, ternyata tidak cukup membuat pemerintah daerah yakin dan mengusulkan formasi guru PPPK sesuai kuota maksimal yang diberikan. Akibatnya, dari rencana seleksi satu juta guru, hanya sebanyak 507.848 formasi yang dilaksanakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kebutuhan guru yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Dengan keterbatasan formasi yang diusulkan, kita dapat menangkap kenyataan bahwa kebijakan rekrutmen satu juta guru PPPK pada tahun 2021 tidak akan tercapai sesuai target. Dari formasi tersebut pun, berdasarkan data BKN yang diumumkan pada tanggal 31 Desember 2021, dari 1.213.374 orang peserta seleksi Guru PPPK Seleksi Kompetensi I dan Seleksi Kompetensi II hanya 293.757 orang yang lulus seleksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *