Inovasi Penanganan Sampah, Makan Minum di Kafe Medan Bayar Pakai Sampah

Medan, Lini Indonesia – Bisakah membayar makan minum di kafe pakai sampah? Bisa. Hal itu bisa dilakukan di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Warga cukup bawa sampah atau barang bekas ke kantor Kelurahan Sei Agul, lalu sampah tersebut akan dinilai petugas, selanjutnya warga tersebut diberi voucher makan-minum di kafe.  

“Ini salah satu upaya kita dalam menangani sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat, sekaligus menumbuhsuburkan kesadaran warga kita bahwa sampah juga mempunyai nilai ekonomis,” ujar Camat Medan Barat, Lilik didampingi Lurah Sei Agul, Muhammad Aidiel Putra Pratama, Senin (21/3) di kantornya.  

Bacaan Lainnya

Lilik menerangkan,  salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution adalah penanganan kebersihan. Dalam menjalankan program tersebut diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak berkompeten. Dan, lanjutnya, inovasi penanganan sampah di Kecamatan Medan Barat ini pun terwujud oleh jalinan kolaborasi antara Kecamatan Medan Barat, star up Kepul, dan pengusaha kafe “Janji Rasa” yang berlokasi di Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul.  

“Masyarakat dapat membawa sampahnya ke kantor Lurah Sei Agul setiap hari. Selanjutnya petugas dari Kepul akan menilai sampah tersebut dan memberikan voucher yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Kafe Janji Rasa setiap hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.

Kolaborasi ini, lanjutnya, memecahkan masalah keterbatasan tempat pembuangan sampah sementara di wilayah Kecamatan Medan Barat. Karena, sampah yang dibawa masyarakat ke Kantor Kelurahan Sei Agul akan langsung dibawa ke gudang Kepul.

“Artinya, sampah itu tidak menginap di kantor lurah, namun langsung dibawa oleh Kepul ke gudang penyimpangan mereka,” ucapnya.

Lilik menambahkan, kolaborasi penanganan sampah yang dimulai di Kelurahan Sei Agul ini juga akan dikembangkan ke kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Medan Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *