Reformasi Birokrasi: Bersiap PNS Akan Bekerja Work From Anywhere (WFA) Di Tahun 2023

Ilustrasi (Istimewa)

Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) di tahun 2023. Salah satu pembahasan di dalamnya adalah mengenai rencana untuk kelanjutan proses reformasi birokrasi.


Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersiap, karena pemerintah akan menerapkan cara kerja baru.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2023, Pemerintah konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas,” tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023 yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (23/5/2022).

Hal tersebut menunjukakkan kedepan PNS akan menggunakan pola kerja flexible working arrangement. Di mana nantinya PNS tidak lagi hanya duduk di belakang meja kantor.

“Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal antara lain melalui penguatan implementasi manajemen ASN, transformasi layanan publik berbasis teknologi serta adaptasi pola kerja baru (flexible working arrangement) dengan tetap mempertahankan produktivitas.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *