KPK OTT Walikota Yogyakarta

Ilustrasi ( Istimewa)

Jakarta, Lini Indonesia – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, saat ini Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, satgas KPK juga berhasil mengamankan uang asing berupa US Dollar, namun Ghufron tidak menjelaskan jumlah uang tersebut.

“Kami mengamankansejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam bentuk US$ (US Dollar) masih kami hitung,” ujar Ghufron.

Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain dibekuk tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Adapun untuk detail lebih lanjut soal OTT Haryadi ini, Ghufron meminta publik untuk bersabar terlebih dahulu mengingat saat ini pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih dilakukan.

“Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” ujar Ghufron.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *