Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta, Lini Indonesia – Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah kasus. Dirinya ditangkap di Lampung pada Selasa, (7/6/2022).

Abdul Qodir Baraja tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.15 WIB Didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan sejumlah penyidik.

Dirinya sempat menyapa awak media dan sejumlah pendukung dengan melambaikan tangan.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan menjelaskan, Penetapan Abdul Qodir sebagai tersangka tidak hanya aksi ormas yang melawan hukum dan tindakan pidana, namun juga dikarenakan aksi konvoinya pada beberapa waktu lalu di Cawang, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, Abdul Qodir pernah ditangkap di zaman orde baru terkait dengan terorisme.

Zulpan menyebutkan, Abdul Qodir pernah ditahan karena terlibat dalam kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada 1985.

Menurut polisi pimpinan Khilafatul Muslimin memiliki hubungan dengan kelompok radikal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *