WNA Pengunggah Video Seks ABG ACA Kini Jadi DPO

Jakarta, Lini Indonesia – Seorang gadis ABG, ACA (17) menjadi korban prostitusi anak. ACA dijual oleh muncikari JL ke seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial N. Kini N menjadi buronan pihak kepolisian.

Video N dengan ACA diketahui telah tersebar di situs porno. Diketahui N masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh pihak polisi akibat kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi menuturkan jika N terbukti sengaja mengunggah video seksnya dengan ACA, maka N dapat dijerat dengan pasal UU ITE.

“Inisial N ini kami masih berupaya untuk mengungkap yang bersangkutan,” ujarnya dikutip dari Tempo, Kamis (12/10/2023).

“Masih kami lacak, kami terus profiling WNA yang bersangkutan,” imbuhnya.

Henrikus mengatakan pihak polisi belum dapat memastikan apakah WNA dengan inisial N tersebut sudah lama menetap di Indonesia atau hanya sekedar berlibur.

Seperti diketahui, N memesan jasa korban ACA kepada muncikari JL pada Juli 2022 lalu. N dan ACA pun kemudian bertemu di apartemen di kawasan Kebayoran Lama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *