PBNU Buka Suara Soal Marzuki Dicopot dari Ketua PWNU Jatim

Jakarta, Lini Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur. Pihak PBNU menegaskan bahwa hal itu adalah masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa, soal internal organisasi,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni melalui keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Bacaan Lainnya

Amin meminta semua pihak tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut. Menurutnya pemberhentian KH Marzuki adalah hal biasa.

Lebih lanjut, ia pun melarang kepada siapa pun yang tidak tahu tentang permasalahan tersebut untuk berkomentar.

“Jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” tegasnya.

Amin juga menegaskan bahwa pemberhentian itu tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. karena pemberhentian tersebut juga sudah diproses lama.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *