Polisi Ungkap Mayat Wanita yang Ditemukan di Embung Lombok Tengah

Jakarta, Lini Indonesia – Polisi mengungkap kasus penemuan mayat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisal I (40). Warga Desa Kawo, Kecamatan Punjut, Lombok Tengah tersebut ditemukan meninggal di sebuah embung pada Jumat (26/1/2024).

Perempuan itu ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial S (41).

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian menjelaskan peristiwa itu terungkap setelah proses pemeriksaan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil otopsi dari rumah sakit.

“Setelah kita lakukan olah TKP kita temukan ceceran darah yang ke arah rumah korban, dan dari keterangan suami korban juga kerap berubah-ubah,” ujar Hizkia di Mapolres Lombok Tengah, dikutip dari Kompas, Selasa (30/1/2024).

“Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan,” imbuhnya.

Hizkia mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan diduga karena masalah asmara. Mayat korban kemudian dibawa ke sekitar embung untuk menutup jejak pembunuhan.

“Dari pengakuan pelaku, pelaku kesal karena dituduh selingkuh oleh istrinya, sehingga sempat cekcok dan melakukan penganiayaan hingga (korban) meninggal,” kata Hizkia.

Atas perbuatannya, sang suami dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *