Usai Ponsel, Kini Polisi Sita Akun Media Sosial Aiman Witjaksono

Jakarta, Lini Indonesia – Akun media sosial milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono disita oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak polisi telah menyita ponsel Aiman untuk kepentingan penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Iya betul (disita), namun materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Jum’at (2/2/2024).

Ade Safri mengatakan pihaknya menjamin penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.

Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah
Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2).

“Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *