Badan Kehormatan DPD RI Pecat Senator Arya Wedakarna karena Dugaan Rasis

Jakarta, Lini Indonesia – Badan Kehormatan (BK) DPD RI memutuskan memecat senator Dapil Bali, Arya Wedakarna. Pemecatan tersebut imbas dari kasus dugaan rasis yang saat ini masih diselidiki Polda Bali.

“Sah, sudah di paripurna hari ini,” ujar Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Gedung DPD RI, Jakarta pada Jum’at (2/2/2024).

Bacaan Lainnya

La Nyalla mengatakan, keputusan pemecatan Arya telah melalui proses mekanisme yang sah di mana mempertimbangkan sejumlah persoalan yang terjadi sebelumnya.

“Yang pasti yang putuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah bisa dipecat. Dan memang sudah banyak sekali sih kasusnya AWK ini sudah banyak, berapa kali ya, 4 kali ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah dari BK DPD RI, keputusan pemecatan akan diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya ditindaklanjuti, termasuk kandidat senator penggantinya.

“Proses pemecatan itu baru dari DPD ya, tinggal nanti kita ajukan ke presiden. Nanti bagaimana dengan presiden,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *