Pertimbangan dalam penetapan tarif listrik melibatkan beberapa faktor, seperti nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan.
Untuk triwulan pertama tahun 2024, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023.
Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.446,85 per dolar AS, ICP sebesar 86,49 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai dengan kebijakan DMO batu bara.(NA)