Harga Beras Capai Rp18 Ribu per Kg, Tertinggi dalam Sejarah

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, harga eceran tertinggi (HET) untuk beras mulai berlaku sejak Maret 2023. Di zona 1, termasuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET untuk beras medium adalah Rp10.900 per kg, sedangkan untuk beras premium adalah Rp13.900 per kg.

Di zona 2, yang mencakup Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET untuk beras medium adalah Rp11.500 per kg, sementara untuk beras premium adalah Rp14.400 per kg.

Bacaan Lainnya

Di zona 3, yang meliputi Maluku dan Papua, HET untuk beras medium adalah Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium adalah Rp14.800 per kg.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), harga beras kualitas medium per Jumat (23/2) berkisar antara Rp15.500-Rp15.650 per kg, sementara harga beras kualitas super berada di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg.

Meskipun demikian, di pasar, harga beras premium dapat mencapai Rp18 ribu per kg, yang jauh melampaui HET yang telah ditetapkan.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *