Putranya Terlibat Kasus Bullying, Vincent Rompies Akhirnya Buka Suara

Jakarta, Lini Indonesia – Vincent Rompies akhirnya memberikan pernyataan mengenai dugaan keterlibatan anaknya dalam kasus bullying siswa Binus School Serpong setelah menjalani pemeriksaan polisi.

Pada Kamis (22/2/2024), Vincent mengungkapkan bahwa telah menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan sejak pukul 11.00 WIB dan menyatakan bahwa dia merasa berempati terhadap situasi tersebut.

“Pertama, saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat, semuanya tidak ada lagi,” ujarnya.

Adapun pihak polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan atau bullying siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.

“Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi dikutip dari Detiknews, Jum’at (23/2/2024).

Sementara itu, Binus School Serpong mengumumkan bahwa mereka telah memberlakukan sanksi terhadap para siswa yang terlibat dalam kasus tersebut. Tingkat sanksi sendiri bervariasi, di mana siswa yang melakukan kekerasan akan dikeluarkan dari sekolah, sementara siswa yang menyaksikan kejadian tetapi tidak memberikan bantuan akan dikenakan sanksi disiplin yang keras.

“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *