Sederet Fakta Sidang Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Jakarta, Lini Indonesia – Sidang pertama untuk perceraian antara YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis dan aktor Teuku Ryan telah dimulai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024).

Kedua belah pihak, Ria Ricis dan Teuku Ryan, hadir bersama dalam sidang mediasi tersebut. Gugatan perceraian oleh Ria Ricis telah diajukan pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024, dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Bacaan Lainnya

Lantas apa saja fakta dari sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan? Berikut penjelasannya.

  1. Ryan mengaku sudah berusaha maksimal mempertahankan rumah tangganya

Teuku Ryan menuturkan bahwa dirinya sudah berusaha maksimal untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ricis.

“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangga saya,” ujar Ryan.

Sebelum adanya gugatan, Ricis dan Ryan pun sempat mediasi bersama keluarga. Namun, Ricis tetap berpegangteguh untuk bercerai.

  1. Ricis dan Ryan sudah pisah rumah

Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar, mengatakan bahwa Ricis sudah tidak lagi tinggal satu rumah dengan Ryan.

“Kalau (kondisi hubungan) itu kami enggak dapat informasi ya, karena yang kita tahu memang enggak serumah,” ujar Hendra.

  1. Bantah soal hadirnya pihak ketiga

Hendra Siregar dengan tegas membantah adanya pihak ketiga yang memicu keretakan rumah tangga Ricis dan Ryan.

“Nggak ada, kalau pihak ketiga nggak ada,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *