Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan Di Pengadilan Agama Jaksel

Jakarta, Lini Indonesia – Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Taslimah yang merupakan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Diketahu Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” jelas Taslimah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *