Ketua KPU Beserta Anggota Diperiksa DKPP, Perhitungan Rekapitulasi Nasional Diundur

Jakarta, Lini Indonesia – Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Hasyim Asy’ari, dijadwalkan menjalani sidang pemeriksaan Kode Etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta hari ini, Rabu (28/2).

Sidang tersebut terkait dengan dugaan kebocoran data. Sebagai akibatnya, rapat pleno untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar hari ini pun ditunda.

Bacaan Lainnya

“DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB,” ujar Sekretaris DKPP David Yama dikutip dari CNN, Kamis (29/2/2024).

Rico Nurfiansyah Ali telah mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI, termasuk Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz, sebagai Teradu I – VII.

Dalam aduannya, Rico Nurfiansyah Ali menyatakan bahwa para teradu tidak menunjukkan akuntabilitas dan profesionalisme yang memadai karena dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, serta pihak terkait dan saksi yang dihadirkan.

Dia menyatakan bahwa DKPP telah memanggil semua pihak secara tepat sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) dari Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *