Update Corona Jakarta: Positif 1.370 Pasien per 28 Nov-20

Pendemo yang terjaring menjalani tes usap di Pos Polisi Cengkareng, Jakarta, Rabu (7/10/20). - (Antara)

Jakarta, liniindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.138 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.112 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.231 positif dan 10.881 negatif.

“Total penambahan kasus positif sebanyak 1.370 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 139 kasus dari tiga laboratorium swasta, tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 152.554. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 96.220,” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 106 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 9.371 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 134.331 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 122.328 dengan tingkat kesembuhan 91,1%, dan total 2.632 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *