Usai Jalani Pemeriksaan, Gisel Tak Ditahan, Ini Alasanya

Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Jakarta, liniindonesia.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena kooperatif dan alasan kemanusiaan.

Menurut Yusri, penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan apabila tersangka tidak kooperatif, melarikan diri, dan berupaya menghilangkan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).

Sedangkan alasan kedua penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Gisel adalah karena yang bersangkutan mempunyai anak yang masih balita.

“Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan,” ujar Yusri.

Meski demikian Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor.

“Keduanya kami terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses akan dilengkapi semua berkas perkara yang ada,” tambahnya.

Gisel menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang membelit dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes.

Pada kesempatan itu Gisel juga memohon dukungan publik selama menjalani proses hukum.

“Saya mohon doanya, mohon dukungan, support-nya, untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya,” kata Gisel. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *