Akibat Cemburu Buta, Kakek Berusia 58 Tahun Tega Aniaya Janda Kekasihnya

Polresta berhasil menangkap kakek yang menganiaya janda diduga karena sakit hati Senin (08/02/2021) Foto Fajar

Sidoarjo, liniindonesia.com – Akibat cemburu buta, seorang kakek asal Desa Gagangkepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo karena telah tega menganiaya 2 orang korban yakni seorang janda berinisial S (56 tahun) dan seorang laki-laki berinisial M (56 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin latif memaparkan bahwa tersangka pelaku penganiayaan berhasil dibekuk oleh jajaran tim Satreskrim Polresta Sidoarjo 18 jam setelah kejadian itu berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil membekuk tersangka pelaku penganiayaan ini kurang lebih 18 jam setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Wringin Anom Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor korban,” Ujar Kompol Wahyudin Latif. Senin (08/02/2021).

Motif dari tersangka pelaku pengananiayaan dengan disertai pencurian ini adalah atas dasar cemburu, hal tersebut nekat tersangka lakukan karena ia merasa cemburu telah melihat secara langsung Korban S yang notabene adalah kekasih tersangka sedang behubungan badan di rumah S dengan korban M.

Tak kuasa melihat S bermesraan dengan M, tersangka gelap mata dan langsung mengambil sebilah linggis yang digunakan untuk menghantam kedua korban. Setelah melakukan penganiayaan tersebut, terrsangka mengambil dan membawa motor milik korban untuk melarikan diri.

“Korban S dan tersangka merupakan sepasang kekasih. Dan Korban S memiliki kekasih lagi yaitu M. Motifnya adalah cemburu akibat tersangka melihat pacarnya berhubungan badan di rumah milik korban dengan pria lain yaitu M. Kemudian sontak tersangka mengambil linggis untuk di hantamkan kearah kepala kedua korban S dan M,” tambah Kompol Wahyudin Latif.

Tidak hanya itu, Kompol Wahyudin Latif menambahkan bahwa tersangka J dikenakan pasal 354 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengumpulkan beberapa bukti diantaranya sebilah linggis,1 unit motor milik korban yang sempat dicuri untuk dibawa kabur dan juga 1 unit sepeda angin.

Kedua korban penganiyaan berhasil diselamatkan oleh warga sekitar yang selanjutnya dibawa dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo untuk dirawat. (Fajar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *